| Kunjungan kerja PT. RouteLink dan PT. Aqrapana Daya Mandiri |
-
Team BMT ABAF
Kerjasama tim adalah kunci penting dari keberhasilan suatu perusahaan. Sebab kerjasama yang baik dapat mempengaruhi produktivitas sebuah perusahaan.
-
Rapat Kerjasama
Bersama dengan beberapa mitra membahas strategi bisnis BMT ABAF.
Berlokasi di aula Hotel Metland -
-
Pelatihan Menulis bersama Coach Erwin, Supported ABAF (18/09)
Mulailah menulis Karena itu perintah Allah SWT lewat Al-Quran, Maka namamu akan jadi pembicaraan sepanjang zaman dan karena tulisanmu akan jadi amal jariyah bagimu.
-
Penandatanganan Akta Notaris (19/08)
Penandatanganan akta notaris BMT ABAF oleh ketua Kopsyah Abaf Bina Sejahtera dalam rangka perizinan KEMENHUMKAM
Internet Hotspot Pasar Induk Cibitung
Mengenal makna muamalah
- Tidak boleh mempergunakan cara-cara yang batil
- Tidak boleh melakukan kegiatan riba
- Tidak boleh dengan cara-cara zalim (aniaya)
- Tidak boleh mempermainkan takaran, timbangan, kualitas, dan kehalalan
- Tidak boleh dengan cara-cara spekulasi atau berjudi
- Tidak boleh melakukan transaksi jual-beli barang haram
Kontak
ALAMAT
KANTOR PUSATBMT ABAF BINA SEJAHTERA- Jl. Teuku Umar No.1 Wanasari, Cibitung, Bekasi
CONTACT PERSON
- +62 819 9099 0909
WEBSITE
- www.bmtabaf.com
Simpanan berjangka BMT ABAF
Tabungan Berjangka Syariah adalah jenis produk simpanan atau tabungan syariah yang berjalan berdasarkan akad mudharabah yang sesuai dengan prinsip syariah. Nasabah menyetorkan sejumlah dana dengan jumlah tetap dalam jangka waktu tertentu yang telah ditentukan di awal. Dana yang terkumpul baru akan dapat diambil pada akhir periode/jatuh tempo simpanan. Tabungan Berjangka Syariah dapat menjadi salah satu alternatif investasi jangka pendek dan menengah.
- Simpanan hewan qurban
- Simpanan pendidikan
- Simpanan kendaraan
- Simpanan idul fitri
- Simpanan investasi
- Simpanan haji & umrah
- dll
Akad simpan pinjam BMT ABAF
Niat
“Sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya”.
(HR. Bukhāri-Muslim)
AKAD WADI'AH
Titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendakinya.
AKAD MUDHARABAH
Akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama ( shahibul maal ) menyediakan seluruh modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola dengan kesepakatan bagi hasil.
AKAD WADI'AH YAD DHAMMAH
Penitipan barang/uang dimana pihak penerima titipan (Wadi’i) dengan atau tanpa ijin pemilik barang/uang (Muwaddi), dapat memanfaatkannya dan bertanggung jawab terhadap kehilangan atau kerusakan barang/uang titipan tersebut.
Doa itu senjata
Mungkin kita sering mendengar ungkapan “Doa adalah senjatanya orang Islam”. Ungkapan ini kalimatnya sangat sederhana dan mudah di ingat. Bahkan saya sudah hafal ungkapan ini sejak belajar baca al-Qur’an dulu. Ajaran berdoa itu sudah ditanamkan sejak dini oleh orang tua kita. Mulai disuruh menghafalkan doa-doa pendek, doa umum hingga doa khusus. Berdoa itu sudah menjadi budaya baik sebelum belajar, bekerja maupun bepergian.
Kenapa doa dibaratkan sebagai sebuah senjata? Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, senjata adalah alat yang biasa digunakan untuk berperang melawan musuh. Dalam pengertian lain senjata adalah sesuatu (alat) yang dipakai untuk memperoleh maksud tertentu. Biasanya senjata itu dikeluarkan pada detik-detik terakhir, ketika kita sudah merasa tidak mampu untuk mendapatkan sesuatu dengan cara normal (tanpa senjata). Dalam bab peperangan, senjata dikeluarkan ketika musuh lebih kuat dari kita, dan kita tidak mungkin mampu mengalahkannya dengan tanpa senjata. Dalam budaya Jawa, senjata itu biasanya berupa Keris, cincin, Tongkat dan sebagainya.
Baca juga : Koperasi syariah BMT ABAF
Senjata itu punya energi di luar energi pemegangnya, bahkan energinya bisa melampaui energi pemegangnya. Misalnya, dalam keadaan normal, seseorang tidak bisa mematahkan besi, menjinakkan hewan buas dan sebagainya, tapi pada saat menggunakan senjata tertentu ia mampu melakukannya dengan sangat mudah. Begitu juga doa. Saat kerja keras tidak dapat menghasilkan sesuatu, semua cara telah ditempuh dan belum menemukan solusi, maka doa lah sebagai salah satu jalan keluarnya.
Doa adalah alternatif terakhir dari semua kesulitan, penderitaan dan ujian yang kita hadapi. Semua orang yang beragama pasti percaya dengan doa. Karena di setiap agama pasti ada ajaran tentang doa. Berdoa berarti memohon kepada Tuhan yang maha kuasa yang memiliki energi di atas segala energi, yang berkuasa atas Alam semesta. Dengan memosisikan diri sebagai hamba yang tak berdaya, dan dengan daya-Nya semua hajat dan cita-cita bisa terkabul, tentu disertai dengan usaha agar tidak menyalahi sunnatullah.
Sering saya jumpai dalam kehidupan sehari-hari, baik di kampung maupun di Kota, ketika ada salah seorang yang sakit yang tidak kunjung sembuh padahal sudah ditangani secara medis. Tidak ada cara lain buat keluarganya selain memohon kesembuhan kepada Allah dengan berdoa, bahkan meminta bantuan tokoh agama agar ikut mendoakan sampai gelar istighatsah. Dari sini lah kita dapat pahami bahwa doa adalah senjata bagi umat Islam yang punya energi di atas segala energi manusia karena di dalamnya ada campur tangan Allah. Artinya Islam mengajarkan kepada kita untuk kerja keras dan tetap berdoa. Karena kerja keras yang tidak disertai doa menjadikan kita sebagai makhluk yang sombong, pun sebaliknya berdoa tidak disertai dengan usaha atau kerja keras akan dicap sebagai pemalas.
Dalam salah satu ayat al-Qur’an Allah berfirman “Mintalah kepada Ku niscaya Aku kabulkan permintaanmu” Allah senang jika hamba-Nya datang meminta kepada-Nya dan Dia pun berjanji akan mengabulkan permintaan hamba-Nya. karena dengan begitu mereka menyadari bahwa mereka lemah. Tapi Allah tidak suka jika hamba-Nya mengaku lemah di hadapan sesama makhluk-Nya.
Dalam ayat lain Allah menyeru kepada hambanya agar bekerja mencari nafkah untuk keluarganya “Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung”. Dari dua ayat tersebut dapat dipahami bahwa bekerja merupakan sunnatullah/hukum Allah. “Demikianlah hukum Allah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan pada hukum Allah itu” maka kesuksesanmu bisa dilihat dari seberapa keras kerjamu. Sementara berdoa merupakan pengakuan seorang hamba atas kekuasaan dan kebesaran Allah. Maka keberkahan kerjamu dapat dilihat dari seberapa kuat doamu kepada Allah. Kesimpulannya adalah kerja keras dan doa merupakan dua hal yang tidak boleh dipisahkan.
Lalu kapan kita harus berdoa? Haruskah menunggu datanya ujian dan kesulitan-kesulitan hidup, atau jika menginginkan sesuatu saja? Tentu saja tidak! Kita umat Islam dituntut untuk selalu berdoa setiap saat, dalam suka maupun duka. Karena sejatinya kehidupan dunia adalah ujian bagi umat Islam. Maka kita dituntut berdoa minimal 5 kali dalam sehari.
“Maka apa bila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Tuhan mu lah engkau berharap ”. Sempurnakanlah setiap pekerjaanmu dengan doa!
Prinsip Bisnis Islam
ABAF Amanah & Digital
Simpanan Anggota
Simpanan Pokok
Adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan oleh anggota kepada koperasi syariah pada saat masuk menjadi anggota. Besaran uang yang disetorkan setiap calon anggota yang ingin menjadi anggota koperasi syariah besarannya sama sesuai kesepakatan yang telah di tentukan didalam anggaran dasar.
Akad yang digunakan adalah akad WADI'AH.
Ketentuan Simpanan Pokok adalah sebagai berikut :
- Simpanan Pokok dibayarkan oleh anggota pada saat yang bersangkutan mengajukan permohonan sebagai anggota dan tidak dapat dikembalikan;
- Simpanan Pokok hanya dikenakan sekali disaat calon anggota ingin mendaftar sebagai anggota koperasi syariah BMT ABAF
- Simpanan Pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi syariah BMT ABAF
Simpanan Wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi syariah setiap bulannya yang besarannya ditentukan didalam anggaran dasar dan boleh menyetor lebih besar dari ketentuan.
Akad yang digunakan adalah akad WADI'AH.
Ketentuan Simpanan Wajib adalah sebagai berikut :
- Pembayaran Simpanan Wajib merupakan tanda bukti keanggotaan
- Pembayaran dilaksanakan setiap bulan dimana jatuh tempo pembayaran disepakati bersama
- Kepada setiap anggota diberikan bukti pembayaran atas Simpanan Wajib yang telah disetornya
- Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan
- Menjadi anggota koperasi syariah BMT ABAF
- Tidak dikenakan biaya admin bulanan
Profil
Pada jaman itu beliau berdagang dengan tanpa modal. Hanya dari kepercayaan
Nabi Muhammad SAW dan para sahabat lainnya. Beliau mengelola dana dan di
kembangkan sehingga menjadi salah seorang sahabat yang kaya raya karena
perdagangan.
Modalnya adalah kepercayaan dan mampu mengelola dana dari sahabat lainnya. Modalnya
adalah pengetahuan tentang suppaly and demand di pasar. Terpercaya, mempunyai
ilmu, dan jujur.
Dalam shiroh sahabat di terangkan, Sahabat Abdurahman bin Auf sampai takut
dengan harta yang banyak sehingga beliau berdoa untuk miskin. Subhanalloh atas
kehendak Allah SWT beliau tidak miskin tetapi malah kayaraya sampai akhir
hayat.
Atas hikmah di atas maka nama sahabat yang memulai dagangnya di pasar maka
kita pakai untuk branding. Nama Abdurahman Bin Auf kita singkat menjadi ”ABAF”.
Untuk itu agar semua berjalannya sesuai dengan folosofinya sahabat Abdurahman bin
Auf maka lambang ABAF memakai warna biru, merah dan putih. Diharapkan semua BMT
Abaf akan selalu penuh semangat dan adaptif terhadap semua perubahan perilaku
konsumen.
Koperasi yang berdiri sejak Agustus 2021 memiliki berbagai keunggulan dalam menghadapi era teknologi 4.0, dengan Platform berbasis digital, BMT ABAF telah mampu menggunakan aplikasi Smart Phone sebagai layanan mobile yang dapat digunakan oleh semua anggota.
Aplikasi Smart Phone yang dibekali dengan kemudahan-kemudahan dalam melakukan setiap transaksi. mulai dari transfer ke Bank seluruh Indonesia hingga negara luar, pembayaran tagihan-tagihan seperti listrik,air,cicilan kendaraan,e-commerce dan lain sebagainya, juga sudah dapat membantu pengisian kembali uang elektronik atau E-Money.
Selain teknologi yang merupakan dasar kepercayaan ABAF, hal lain yang menjadikan ABAF unggul adalah dasar-dasar hukum syariah islam yang diterapkan ABAF sebagai landasan berdirinya Baitul Maal Wa Tamwil. dengannya umat islam dapat terhindar dari kekhawatiran mengelola keuangan agar terbebas dari jeratan harta riba dan juga meningkatkan kesejahterakan anggota-anggota melalui produk jasa yang di tawarkan BMT ABAF.


