h

Khaira Ummah

 (Sebaik-baik Umat)

Oleh: Khairul Anam

Umat Islam mendapat gelar khaira ummah bukan lantaran menganut agama yang terakhir kali turun sebagai penyempurna dari agama-agama yang ada sebelumnya. Sebagai agama bungsu, Islam mempunyai ajaran yang mencakup seluruh alam, tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Tidak seperti ajaran-ajaran agama sebelumnya yang terbatas oleh ruang tertentu.

Gelar khaira ummah yang Allah berikan untuk umat Islam tentu bukan tanpa dasar yang kuat. Paling tidak ada tiga poin penting mengapa umat Islam layak mendapat gelar khaira ummah dari Allah. Pertama, Islam adalah tergolong agama yang sangat toleran dan lemah lembut, terhadap pemeluknya maupun penentangnya. Mengajak orang untuk memeluk agama Islam pun tidak dibenarkan dengan cara kekerasan, arogansi dan memaksa. Cukup menyampaikan ajaran-ajarannya kepada mereka dengan baik dan lembut. “Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu”.

Kewajiban umat Islam adalah menyeru kebaikan dengan baik dan lembut, bukan menyeru terhadap kebaikan tapi dengan cara-cara yang tidak baik. Persoalan mereka ikut terhadap ajakan kita adalah perkara lain di luar wilayah manusia. Sebab hanya Allah lah yang dapat memberikan petunjuk terhadap orang yang Ia kehendaki. (Al-Qashas: 56)

Al-Qur’an sebagai pedoman utama umat Islam menuntun manusia untuk selalu bekerja keras, berkreasi dan berinovasi. Karena Islam tidak menutup diri terhadap perkembangan zaman dan teknologi. Dalam salah satu ayat al-Qur’an Allah mempersilahkan manusia dan bangsa Jin untuk menembus bulan “jika mereka mampu”, tawaran ini harus dipahami sebagai sebuah isyarat bahwa manusia dengan kemampuan akalnya dapat menembus planet bulan.

Kedua, setelah perintah menyeru terhadap kebaikan, selanjutnya mencegah kemungkaran. Kemungkaran adalah sesuatu yang dibenci dalam Islam, maka dalam mencegahnya pun tidak dibenarkan dengan cara-cara yang mungkar. Apalah artinya mencegah kemungkaran, tapi dengan cara-cara yang mungkar. Bukankah ini kemungkaran melahirkan kemungkaran baru dan begitu seterusnya.

Salah satu bentuk kemungkaran adalah kehidupan yang statis, berpangku tangan, tidak berkreasi, tidak berinovasi, tunduk pada keadaan dan menunggu belas kasihan orang. Sikap-sikap seperti ini sangat dikecam dalam Islam. Tidak ada satupun ajaran Islam yang membenarkan sikap pemalas dan frustrasi. Maka orang-orang seperti ini harus diajak terhadap kebaikan, dengan membangkitkan semangatnya dan menyadarkan mereka supaya menjadi semangat dan inovatif.

Ketiga, beriman kepada Allah. Keimanan bukan semata pengucapan dalam lisan. Lebih dari itu apa bila seseorang mampu menterjemahkan dan mewujudkan mimpi-mimpi Allah yang tertuang dalam kitab suci umat Islam. Kesempurnaan keimanan kepada Allah tidak bisa dicapai hanya dengan mengerjakan rukun iman yang enam semata. Keenam rukun iman itu sebagai induk dari kewajiban-kewajiban yang lainnya. Kerukunan dan sifat saling menghormati dan menghargai serta persatuan dan kebersamaan dapat kita temukan dalam perintah dan pelaksanaan shalat, dan begitu seterusnya.

Iman kepada Allah berarti menyatakan kesanggupan untuk tunduk dan patuh terhadap syariat-Nya, baik berupa perintah dan larangannya. Jangan merasa beriman kepada Allah kalau di sekitarnya masih banyak orang kelaparan sementara kamu hidup bermegah-megahan. Jangan pula kamu berasa beriman kalau suka mengadu domba satu sama lainnya, suka mengecilkan dan tidak menghargai orang lain. Sifat-sifat sepeti itu sama sekali tidak dicontohkan oleh nabi.

Khaira Ummah Dalam Konteks Kekinian

Dalam konteks kekinian, khaira ummah adalah umat yang kuat dalam pendidikan, ekonomi dan moral. Pertama, pendidikan. Islam bukan agama yang anti pendidikan, justru dalam banyak ayat maupun hadis nabi perintah untuk menuntut ilmu sangat banyak dan tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Dipersilahkan menuntut ilmu sampai kapanpun dan kemanapun. Maksimalkan akal yang telah Allah anugerahkan untuk merenungkan ayat-ayat-Nya, baik ayat Qauliyah dan terutama Kauniyah. Penguatan literasi sejatinya selalu ditekankan pada umat Islam sebagaimana dulu ia berjaya, dan melahirkan banyak tokoh dari berbagai disiplin keilmuan, sehingga umat Islam dahulu sebagai penemu teori bukan penikmat. Berbeda dengan sekarang, di mana umat Islam hanya sebagai konsumen dari hasil temuan orang-orang barat. Situasi ini berbalik karena lemahnya literasi umat Islam, yang seolah-olah menjadi umat pemalas.

Pola pendidikan dari masa ke masa harus diupgrade, tidak mesti mengikuti pola-pola yang lama, yang hanya mengandalkan kekuatan telinga dengan metode pidato, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kenyataan zaman. Inovasi dalam pengelolaan pendidikan harus terus dikembangkan agar kita bisa belajar di mana saja dan kapan saja. Sehingga buruh yang masuk kerja tiap hari pun mendapatkan pendidikan yang cukup, dan pola pikirnya akan terus berkembang sehingga tidak menjadi buruh selamanya.

Lahirnya aplikasi “Ruang Guru” adalah salah satu contoh inovasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan generasi sekarang. Sehingga siapa saja dapat belajar melalui aplikasi tersebut tanpa rasa malu karena sudah berusia. Mereka pun bisa belajar apa saja di luar bidang yang ia tekuni. Bisa belajar di mana saja hanya lewat genggaman tangan. Tapi kenyataan di lapangan tidak selalu sejalan dengan apa yang kita inginkan, faktanya masih banyak orang-orang yang pikirannya KUDET, padahal media belajar sudah sangat gampang. Makan tantangan berikutnya adalah bagaimana menyadarkan mereka akan pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan. Lihat saja mereka yang tidak belajar, lambat laun akan ditinggalkan dan tidak dibutuhkan oleh siapapun.

Kedua, penguatan ekonomi. Salah satu tolak ukur kemajuan sebuah bangsa adalah penguasaan dan kekuatan di bidang ekonomi. Kekuatan di bidang ekonomi akan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Lihat saja negara-negara miskin di dunia ini lalu bandingkan dengan negara-negara adidaya, bagaimana kehidupan warga masing-masing negara tersebut. Kalau masyarakatnya setiap hari hanya memikirkan apa yang akan di makan hari ini, dan tidak punya waktu untuk memikirkan masa depan. Bagaimana sebuah bangsa bisa maju dengan kondisi masyarakat seperti ini?

Islam tidak melarang umatnya untuk menjadi kaya, justru menyeru untuk bekerja keras dan berinovasi dan mencela orang yang bermalas-malasan. Dalam surah al-Jumu’ah Allah menyeru umat Islam untuk bertebaran di muka bumi mencari karunia Allah. Tidak ada larangan sama sekali untuk bekerja selama tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban yang lainnya, berupa shalat dll.

Dalam Surah al-Insyirah misalnya, Allah membangun sifat optimisme dan kerja keras. Berapapun kesulitan yang tengah kau hadapi, tetaplah optimis dan bekerja keras dan setelah engkau selesai dari suatu pekerjaan, tetaplah bekerja keras untuk pekerjaan yang lain dan hanya kepada Tuhanmu lah engkau berharap. Dengan bekerja keras seseorang akan mampu memenuhi kebutuhannya dan dapat menggapai kesuksesan yang hakiki, baik jasmaniah maupun rohaniah.

Umat Islam harus survive dalam merespon kemajuan Financial Tehnologi yang terus berkembang dan menyasar hingga masyarakat menengah ke bawah. Kemajuan teknologi harus kita manfaatkan untuk mengimbangi kemajuan dan tuntutan zaman. Kalau kita tidak cepat dalam merespon fintech maka kita hanya akan menjadi konsumen dari produk-produk lembaga keuangan konvensional. Kita punya konsep ekonomi yang cukup bagus dan tentu disukai oleh masyarakat umum, hanya saja kita ketinggalan dalam hal teknologi. Konsep ekonomi kita adalah berkeadilan dan tidak memberatkan.

Sejarah membuktikan bahwa salah satu faktor kemandirian dan kejayaan Islam adalah kekuatan dan kemandiriannya dalam bidang ekonomi dan perdagangan. Cermati beberapa kisah sahabat nabi yang kaya raya, seperti Ustman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf. Hemat saya, salah satu faktor kesuksesan dakwah nabi adalah karena didampingi oleh sahabat yang komplit. Ada yang pemberani seperti Umar, ada yang bijaksana seperti Abu Bakar, ada yang pintar seperti Ali dan ada yang kaya seperti Utsman.

Rumusan sistem bisnis Islam jika dielaborasi dengan teknologi dan didesain menurut selera pangsa pasar modern akan menjadi sesuatu yang menarik terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Antusiasme umat Islam dalam fintech dapat kita lihat dari perkembangan dan menjamurnya lembaga-lembaga keuangan berbasis syariah baik berupa bank maupun koperasi. Puncaknya adalah ditandai dengan diresmikannya PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2021. BSI merupakan merger dari tiga bank syariah milik BUMN yaitu PT. Bank BRI Syariah, PT. Bank Syariah Mandiri dan PT. Bank BNI Syariah.

Diresmikannya BSI adalah bukti nyata bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, pertumbuhannya dari tahun ke tahun terus naik. Pada tahun 2018 ekonomi syariah berada di peringkat ke-10 dunia, pada tahun 2019 melesat ke peringkat 5 dan pada tahun 2020 menjadi peringkat ke-4. Dari sisi kinerja, menurut Presiden Joko Widodo kinerja perbankan syariah di Indonesia lebih baik dibandingkan dengan perbankan konvensional.

Ketiga, moralitas atau akhlak. Perubahan dari satu masa ke masa berikutnya tidak dapat kita hindari, perubahan ini terjadi hampir di seluruh sektor kehidupan, dan perubahan itu ada yang bersifat positif dan ada pula yang negatif. Salah satu contoh adalah kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan dapat membentuk masyarakat Madani baik di kalangan remaja maupun bangsa. Kenyataannya justru sebaliknya, nilai-nilai kesopanan, menghargai orang tua dan prilaku baik (ahlak) semakin jarang kita temui dari kalangan remaja dewasa ini. Bukan karena pendidikan mereka rendah dan berpengetahuan dangkal. Kemajuan ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi ternyata tidak menjamin moral bangsa menjadi lebih baik.

Kenapa Akhlak/moral menjadi penting dalam kehidupan bermasyarakat atau bernegara? Hemat saya, akhlak yang baik menjadi salah satu penentu keberlangsungan bermasyarakat dan negara. Tatanan sosial yang berakhlak akan berdampak terhadap keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tidak akan dipertontonkan lagi dengan tindakan-tindakan yang tidak bermoral seperti perampokan, pembegalan, pemerkosaan di ruang umum, pengrusakan fasilitas publik, korupsi dan tindakan-tindakan amoral lainnya.

Oleh sebab itu, salah satu misi penting diutusnya nabi Muhammad adalah untuk menyempurnakan akhlak, bukan hanya mengajak umatnya untuk menyembah Allah dan meng-Esakannya serta menyebarkan syariat Islam. Bentuk dakwah nabi tidak hanya mengajak orang untuk ber akhlak mulia, beliau sekaligus memberi contoh kepada umatnya. Itulah sebabnya Allah menyebutnya sebagai uswatun hasanah. Gelar ini beliau dapat karena sikap dan perilaku serta perkataannya selalu mengandung kebaikan. Tidak seperti kebanyakan orang saat ini, antara ucapan dan perilakunya berseberangan.

Maka salah satu syarat penting untuk menjadi khaira ummah adalah moral yang baik dan terpuji, sehingga tercipta kenyamanan dan keamanan dalam bermasyarakat maupun bernegara.

 

Share:

Kolaborasi mobile banking BMT ABAF

Perjanjian Kerja Sama PT. Bimasakti Multi Sinergi dan BMT ABAF

Selaras dengan visi BMT ABAF yaitu digitalisasi Koperasi. Maka team BMT memastikan langkah utamanya untuk membuat “Mobile Koperasi” sekaligus sebagai salah satu identitas Koperasi Digital. Mobile Koperasi ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada para anggota dalam bertransaksi dan mengembangkan bisnisnya.

Dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah, tentu terdapat banyak perbedaan antara Mobile Koperasi ini dengan kompetitor-kompetitornya. Perkembangan teknologi sangat berdampak pada semua lini, terutama kehidupan ekonomi masyarakat. Jika umat Islam tidak ikut andil dalam menyikapi perkembangan teknologi, terutama dalam hal Financial Technology, maka masyarakat muslim akan menjadi konsumen dari produk-produk lembaga keuangan konvensional.

Lahirnya Financial Technology yang berbasis syariah adalah salah satu langkah tepat umat Islam dalam menyikapi kemajuan teknologi, sekaligus memberikan kemudahan untuk mendapatkan dana yang diinginkan dengan waktu yang singkat dan mudah prosesnya.

Apresiasi umat Islam terhadap tumbuh-kembangnya praktek ekonomi syariah sangat tinggi, terutama dengan menjamurnya pendirian lembaga keuangan syariah. Fintech Syariah adalah salah satu inovasi layanan keuangan berbasis syariah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Upaya ini dilakukan supaya umat Islam punya alternatif dalam mengelola keuangan sehingga terbebas dari praktik-praktik yang mendekati riba. Lembaga keuangan syariah memberikan penawaran dan skema yang berbeda dengan layanan konvensional. Skema itu tentu saja tidak terlepas dari karakteristik dan nilai-nilai Islam, yaitu kemudahan dan keadilan.

BMT ABAF dengan Koperasi Mobile nya diyakini dapat bersaing dengan lembaga-lembaga keuangan konvensional yang sudah mapan, keyakinan ini bukanlah tanpa dasar yang kuat. Paling tidak ada dua hal yang membuat yakin. Pertama, Digitalisasi/teknologi, tidak seperti BMT/Koperasi pada umumnya, BMT ABAF sudah menggunakan digital dan teknologi dalam segi pengelolaan dan pengembangan, sebagaimana lembaga keuangan pada umumnya. Kedua, mengingat mayoritas warga negara Indonesia beragama Islam, maka BMT ABAF dengan pengelolaan berbasis Islam, sangat potensial menjadi sebuah lembaga keuangan yang besar dan terkemuka.

Dengan menggandeng PT. Bima Sakti dalam pembuatan Mobile Koperasi, diharapkan BMT ABAF dapat bersaing dan menjadi contoh dari Koperasi-koperasi yang ada di Indonesia.


Share:

Internet Hotspot Pasar Induk Cibitung



Revitalisasi pasar induk cibitung sudah memasuki babak baru, tahap satu revitalisasi sudah dapat terlihat hampir rampung dan hampir siap ditempati oleh pelaku pasar. Ini merupakan kabar baik karena melihat kondisi pasar induk saat ini yang sudah sangat tidak layak untuk dijadikan sebagai tempat usaha. selain banjir yang kerap terjadi, tumpukan sampah juga terlihat dimana-mana memenuhi setiap tempat. 

Progress revitalisasi pasar tidak hanya mencakup kebersihan dan kelayakan tempat usaha, tetapi juga peningkatan layanan pendukung lainnya. seperti pengadaaan internet hotspot yang nanti akan dilaksanakan dan dikembangkan oleh BMT ABAF.

Kunjungan kerja PT. RouteLink dan PT. Aqrapana Daya Mandiri

Langkah-langkah untuk merealisasikan pengadaan internet hotspot, BMT ABAF telah merumuskan konsep dan juga menjalin kerjasama dengan semua pihak terutama para penyedia layanan inernet (ISP). seperti yang terjadi pada tanggal 19 Desember 2021, BMT ABAF menerima kunjungan kerja dari PT. RouteLink dan PT. Aqrapana Daya Mandiri yang diwakili bapak Jafaloka dan bapak ARIS dalam membahas pngembangan sarana internet hotspot di lingkungan pasar.

Kedepannya diharapkan pasar induk cibitung tidak hanya menjadi pasar yang bersih,aman,dan indah tetapi juga menjadi salah satu pasar modern yang mengusung teknologi terbaru.

Share:

Mengenal makna muamalah

Muamalah adalah suatu ketentuan yang mengatur hubungan antar manusia, baik dalam hubungan sosial bernegara, maupun individual. asal katanya adalah amala, ya'malu dengan wazan fa'alu, ya'filu yang artinya saling bertindak, berbuat, dan mengamalkan, menurut fiqh Islam adalah kegiatan tukar menukar barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara yang ditempuhnya. Seperti jual-beli, sewa-menyewa, utang-piutang, pinja meminjam, urusan bercocok tanam, berserikat, dan usaha lainnya.

Tujuan muamalah adalah untuk menciptakan suatu kehidupan bermasyarakat yang tenteram, damai, makmur, dan sejahtera. Hal itu didasarkan karena manusia merupakan makhluk sosial yang perlu berinteraksi dan membutuhkan bantuan orang lain. Allah SWT secara tegas berfirman dalam surat Al Ma'idah ayat 2,


وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Artinya: "... Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan..."

Berdasarkan ayat di atas, tolong menolong yang diperintahkan oleh Allah SWT adalah tolong menolong dalam kebaikan. Salah satunya dalam memenuhi kebutuhan hidup sesama. Sebab itu, manusia diperintahkan Allah untuk menggali semua sumber ekonomi yang ada di bumi dengan saling bermuamalah.

Melansir dari buku Sumber Belajar Pendidikan Agama Islam dari Kemendikbud, dalam melakukan muamalah, seperti jual-beli, sewa-menyewa, utang-piutang, dan pinjam-meminjam, ada larangan-larangan yang diatur dalam Islam di antaranya,
  • Tidak boleh mempergunakan cara-cara yang batil
  • Tidak boleh melakukan kegiatan riba
  • Tidak boleh dengan cara-cara zalim (aniaya)
  • Tidak boleh mempermainkan takaran, timbangan, kualitas, dan kehalalan
  • Tidak boleh dengan cara-cara spekulasi atau berjudi
  • Tidak boleh melakukan transaksi jual-beli barang haram

Jenis Muamalah dalam Islam
Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, muamalah adalah urusan tukar menukar sesuatu dalam fiqh Islam. Sebab itu terbagi dalam beberapa jenisnya yang perlu diketahui. Ada apa saja?

1. Muamalah jual beli
    Menurut syariat agama, muamalah jual beli adalah kesepakatan tukar menukar benda untuk memiliki benda tersebut selamanya. Jual beli yang dibenarkan sesuai dengan firman Allah SWT surat Al Baqarah ayat 275 adalah sebagai berikut,

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Artinya: "Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."

Rukun jual beli ada tiga yakni, ada penjual dan pembeli, ada uang dan barang yang diperjualbelikan, dan terakhir ada ijab qobul. Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai muamalah jual beli, "Sesungguhnya jual beli itu hanya sah jika suka sama suka." (HR. Ibnu Hibban).

2. Muamalah utang piutang
    Utang piutang adalah menyerahkan harta dan benda kepada seseorang dengan catatan akan dikembalikan pada waktu kemudian. Dengan cara tidak mengubah keadaannya.

Contoh muamalahnya adalah utang Rp 100 ribu di kemudian hari harus melunasinya sebesar Rp 100 ribu pula. Menurut agama Islam, memberi utang kepada seseorang dianggap sebagai tindakan menolong yang sangat dianjurkan.

Rukun utang-piutang ada tiga di antaranya adalah yang berpiutang dan yang berutang, harta atau barang, dan lafadz kesepakatan.

3. Muamalah sewa menyewa
    Menurut fiqh Islam, sewa menyewa disebut dengan ijārah. Maknanya adalah imbalan yang harus diterima oleh seseorang atas jasa yang diberikannya. Jasa di sini berupa penyediaan
tenaga dan pikiran, tempat tinggal, atau hewan.

Dasar hukum muamalah ijarah atau sewa menyewa tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 233,

وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ

Artinya: "..Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut..."

Rukun muamalah sewa menyewa adalah orang yang menyewakan, orang yang menyewa, barang yang disewa, dan sigat (bebicara langsung dan melalui orang yang terpercaya untuk mewakili).

Setelah memahami jenis-jenis muamalah, kita dapat mengetahui bahwa Allah SWT menciptakan dunia ini bukan tanpa aturan. Sebab itu, muamalah dalam Islam memegang peranan penting.

Muamalah adalah aturan-aturan dan hukum sesuai syariat Islam yang mengatur tentang urusan dunia agar manusia dapat menjalani hidup yang sesuai dengan syariat. Tidak semata-mata untuk kehidupan akhirat, muamalah juga membuat kita terhindar dari kemudharatan dunia.

Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts