h

Simpanan Anggota

Simpanan Pokok

 Adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan oleh anggota kepada koperasi syariah pada saat masuk menjadi anggota. Besaran uang yang disetorkan setiap calon anggota yang ingin menjadi anggota koperasi syariah besarannya sama sesuai kesepakatan yang telah di tentukan didalam anggaran dasar. 

Akad yang digunakan adalah akad WADI'AH.

Ketentuan Simpanan Pokok adalah sebagai berikut :

  1. Simpanan Pokok dibayarkan oleh anggota pada saat yang bersangkutan mengajukan permohonan sebagai anggota dan tidak dapat dikembalikan;
  2. Simpanan Pokok  hanya dikenakan sekali disaat calon anggota ingin mendaftar sebagai anggota koperasi syariah BMT ABAF
  3. Simpanan Pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi syariah BMT ABAF
Simpanan Wajib

Simpanan Wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi syariah setiap bulannya yang besarannya ditentukan didalam anggaran dasar dan boleh menyetor lebih besar dari ketentuan.

Akad yang digunakan adalah akad WADI'AH.

Ketentuan Simpanan Wajib adalah sebagai berikut :

  1. Pembayaran Simpanan Wajib merupakan tanda bukti keanggotaan
  2. Pembayaran dilaksanakan setiap bulan dimana jatuh tempo pembayaran disepakati bersama
  3. Kepada setiap anggota diberikan bukti pembayaran atas Simpanan Wajib yang telah disetornya
  4. Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan
Simpanan Sukarela

Simpanan Sukarela adalah Simpanan yang jumlah setoran dan waktunya ditentukan sesuai keinginan dari anggota juga dapat diambil sesuai kehendak anggota.

Akad yang digunakan adalah akad WADI'AH

Ketentuan Simpanan Sukarela adalah sebagai berikut :
  1. Menjadi anggota koperasi syariah BMT ABAF
  2. Tidak dikenakan biaya admin bulanan



Share:

Legalitas

Tanggal Berdiri              : 5 Agustus 2021 / 26 Zulhijah 1442

Share:

Visi dan Misi

Visi

Share:

Profil


Abdurahman Bin Auf adalah adalah sosok legenda sahabat Nabi Muhammad SAW yang hijrah meninggalkan semua harta benda dan jabatannya. Beliau datang ke Yasrib hanya membawa baju yang di pakai saja. Pada saat pembagian dan persaudaraan Ansor dan Muhajirin beliau hanya minta di tunjukkan pasar. Sejak saat itu beliau menjadi tangan kanan Nabi Muhammad SAW dalam investasi dan perdagangan di pasar.

Pada jaman itu beliau berdagang dengan tanpa modal. Hanya dari kepercayaan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat lainnya. Beliau mengelola dana dan di kembangkan sehingga menjadi salah seorang sahabat yang kaya raya karena perdagangan.

Modalnya adalah kepercayaan dan mampu mengelola dana dari sahabat lainnya. Modalnya adalah pengetahuan tentang suppaly and demand di pasar. Terpercaya, mempunyai ilmu, dan jujur.

Dalam shiroh sahabat di terangkan, Sahabat Abdurahman bin Auf sampai takut dengan harta yang banyak sehingga beliau berdoa untuk miskin. Subhanalloh atas kehendak Allah SWT beliau tidak miskin tetapi malah kayaraya sampai akhir hayat.

Atas hikmah di atas maka nama sahabat yang memulai dagangnya di pasar maka kita pakai untuk branding. Nama Abdurahman Bin Auf kita singkat menjadi ”ABAF”. Untuk itu agar semua berjalannya sesuai dengan folosofinya sahabat Abdurahman bin Auf maka lambang ABAF memakai warna biru, merah dan putih. Diharapkan semua BMT Abaf akan selalu penuh semangat dan adaptif terhadap semua perubahan perilaku konsumen.

Koperasi yang berdiri sejak Agustus 2021 memiliki berbagai keunggulan dalam menghadapi era teknologi 4.0, dengan Platform berbasis digital, BMT ABAF telah mampu menggunakan aplikasi Smart Phone sebagai layanan mobile yang dapat digunakan oleh semua anggota.

Aplikasi Smart Phone yang dibekali dengan kemudahan-kemudahan dalam melakukan setiap transaksi. mulai dari transfer ke Bank seluruh Indonesia hingga negara luar, pembayaran tagihan-tagihan seperti listrik,air,cicilan kendaraan,e-commerce dan lain sebagainya, juga sudah dapat membantu pengisian kembali uang elektronik atau E-Money.

Selain teknologi yang merupakan dasar kepercayaan ABAF, hal lain yang menjadikan ABAF unggul adalah dasar-dasar hukum syariah islam yang diterapkan ABAF sebagai landasan berdirinya Baitul Maal Wa Tamwil. dengannya umat islam dapat terhindar dari kekhawatiran mengelola keuangan agar terbebas dari jeratan harta riba dan juga meningkatkan kesejahterakan anggota-anggota melalui produk jasa yang di tawarkan BMT ABAF.



Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts